Awas Telat, Ini Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Kamis, 3 Desember 2020

- 3 Desember 2020, 04:05 WIB
jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis, 3 Desember 2020 ada di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung./ZonaPriangan/dok. tmcpolrestabandung
jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis, 3 Desember 2020 ada di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung./ZonaPriangan/dok. tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Kamis, 3 Desember 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Kamis, 3 Desember 2020, beroperasi di Taman Kota Baleendah

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kembali Bangkit dengan Adanya BLT BPUM, Masyarakat Tunggu Vaksin Covid-19

Baca Juga: Masa Berlaku Habis? Catat, Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Kamis 3 Desember 2020

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Bertambah Korban Meninggal dalam Tragedi Truk Maut di Tanjungsari Sumedang

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

Baca Juga: Mesti Diketahui, Ini 6 Golongan yang Pasti Gagal Dapat Bantuan Presiden UMKM Rp2,4 Juta

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi di PDSMU Majalengka, Dua Bendahara Diklarifikasi

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x