Mengundang Polemik, Surat Edaran Bupati Majalengka Ditarik Kembali Setelah 3 Hari Terbit

- 12 Januari 2021, 06:47 WIB
Bupati Majalengka tengah memimpin rapat pemberlakuan PSBB menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin 11 Januari 2021.*
Bupati Majalengka tengah memimpin rapat pemberlakuan PSBB menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin 11 Januari 2021.* /zonapriangan/Rachmat Iskandar ZP

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Sekarang tempat wisata kembali ditutup, Alun-alun, GGM, Bundaran Munjul yang menjadi tempat berkerumun sementara ditutup kembali.

Demikian juga ruang publik lainnya seperti pasar, mart, swalayan dibatasi pengunjungnya.

"Selain itu ada pembatasan waktu jam operasional. Untuk kantor sebagian diberlakukan WFH ,” ungkap Bupati yang akan segera menerbitkan SE baru.

Baca Juga: Pesawat Pembom Xian H-6 China Mengudara, Kalimantan Bisa Jadi Sasaran Tembak dalam Sekejap

Baca Juga: Dulu Tidak Dilirik, Sekarang Tanaman Ini Jadi Primadona, Sekali Panen Ratusan Juta

Di lapangan, memang banyak objek wisata Majalengkan semkain populer dan sering dikunjungi wisatawan.

Objek wisata baru tersebar di beberapa desa dan menjadi destinasi favorit masyarakat Wilayah III Cirebon.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x