Dana Insentif Daerah akan Dicabut Jika Target Vaksinasi Tidak Tercapai

- 28 Desember 2021, 10:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka  kejar target vaksinasi  Covid-19  sebesar 70 persen untuk menghindari  pencabutan Dana Insentif Daerah.
Pemerintah Kabupaten Majalengka kejar target vaksinasi Covid-19 sebesar 70 persen untuk menghindari pencabutan Dana Insentif Daerah. /Zonapriangan.com/ Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka  kejar target vaksinasi  Covid-19  sebesar 70 persen untuk menghindari  pencabutan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat seperti yang telah di wanti-wanti Menteri Dalam Negeri.

“Ia Pak Mendagri sudah memberi peringatan bagi kabupaten/kota yang vaksinasinya tidak mencapai 70 %, maka DID akan di cabut dan di pindahkan ke kabupaten/kota yang sudah tercapai targetnya.” ungkap Sekda Majalengka Eman Suherman.

Namun demikian menurut Eman, Mendagri belum memberikan kejelasan batas waktu pencapaian target vaksinasi tersebut, apakah akhir tahun 2021 ataukah Januari 2022 . Jika demikian maka masih ada waktu bagi Kabupaten Majalengka untuk menyelesaikan target.

Baca Juga: Refly Harun: Pernyataan Mahfud MD Terkait FPI itu Tidak Ada yang Terbukti

“Alhamdulillah untuk Majalengka pencapaian vaksinasi hingga hari ini,  sudah 69,28% jadi mudah-mudahan dalam waktu 4 hari kedepan menjelang akhir tahun sudah bisa tercapai bahkan harapannya bisa melampaui 70 persenan, dengan demikian ancaman pencabutan DID tidak berlaku bagi Kabuaten Majalengka,” kata Eman.

Dana Insentif Daerah yang diterima Kabupaten Majalengka sendiri di Tahun 2021 mencapai Rp 19 miliar.

Untuk mengejar 1 persen lagi target 70 persen  menurut Eman, tim vaksinator tengah menyasar rumah-rumah warga. Tim nendatangi setiap rumah yang belum menjalani vaksin yang datanya sudah dipegang petugas masing-wilayah berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Baca Juga: Fenomena Giring Ganesha, Refly Harun: Sepertinya PSI 'Memusuhi' Semua Partai Politik Tidak Terkecuali PDIP

“Sebelum mendatangi rumah-rumah warga yang belum di vaksin, Ketua RT setempat telah lebih dulu memberitahukan soal kedatangan tim vaksinator, sehingga warga tidak dikagetkan dengan kehadiran petugas.” ungap Eman.

Karena menurutnya saat ini tinggal menyasar warga yang mengalami kendala. Apakah belum divaksin karena alasan sakit, benar-benar lansia atau benar-benar tidak bersedia di vaksin. Persoalan inipun harus diketahui benar untuk diperoleh jalan keluar untuk menanganinya.

Sementara itu Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Afandi mengungkapkan untuk mencapai target 70 persen tersebut berdasarkan hasil pengecekannya dilapangan masih ada kendala diantaranya dana untuk petigas vaksinator belum ada realisasinya teramsuk dana yang bersumber dari BKKBN yang sempat dibahas sebelumnya.

Baca Juga: Refly Harun: Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Banyak yang Mengeluh Belum Mendapat Jabatan

Diapun mengatakan, dalam kurun waktu 3 minggu terakhir, pihaknya  telah mencocokkan data dengan NIK yang ada di Disdukcapil guna memudahkan para penggerak untuk menggerakkan masyarakat karena data yang dimiliki telah tertera  dengan jelas nama dan alamat masing-masing.

“Kita telah melakukan himbaun dan sosialisasi kepada masyarakat di tempat- tempat yang ramai supaya masyarakat bisa melakukan vaksinas. Kondisi di lapangan masih adanya kendala yang harus kita hadapi salah satunya jangan sampai adanya mis komunikasi. Dari Polres Majalengka tim vaksinator terus berjalan di lapangan melakukan vaksinasi di tempat-tepat keramaian  dengan menggunakan anggaran dari Polres , kami harap tim lainya  bisa bersinergi ,” kata Kapolres Edwin.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x