Fadli Zon: Aturan JHT Sangat Mendzalimi Kaum Buruh untuk Membiayai Krisis Saat Ini

- 19 Februari 2022, 06:31 WIB
Fadli Zon memberikan tanggapan soal aturan baru pencairan JHT
Fadli Zon memberikan tanggapan soal aturan baru pencairan JHT /Instagram.com/@fadlizon

ZONA PRIANGAN - Dalam akun twitter pribadinya Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon berharap aturan jaminan hari tua (JHT) yang dapat diklaim saat usia 56 tahun itu dicabut.

Menurutnya aturan atau kebijakan tersebut telah memaksa buruh untuk membiayai krisis yang terjadi saat ini.

“Dengan menahan pencairan JHT, pemerintah telah memaksa kaum buruh membiayai krisis,” cuit Fadli dalam akun twitternya Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: Refly Harun: Pertanyaan Andi Arief Tinggal Diberikan Informasi Sesuai Fakta dan Data, Kenapa Dilaporkan Polisi

Baca Juga: Keakraban Anies dan Emil di Stadion JIS, Ada yang Berkomentar: Bismillah RI 1 dan RI 2 Tahun 2024

Sebagaimana diketahui, permasalahan JHT bermula ketika Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Pasal 3 dalam Permenaker itu dikritik karena salah satu pasalnya berbunyi, "Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada Peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun,".

Ida meneken Permenaker itu pada 2 Februari 2022, dan diundangkan pada 4 Februari 2022. Aturan itu mencabut Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat JHT.

Baca Juga: Tukang Bakso Ini Tetap Semangat walau Cuma Memiliki Satu Tangan Dia Tetap Terampil Melayani Pembeli

Fadli mengatakan saat ini sudah banyak desakan agar Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 itu dicabut.

“Desakan agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut, sudah banyak disuarakan,” ujarnya.

Fadli Zon menegaskan aturan ini dinilai sangat mendzalimi kaum buruh, mayoritas fraksi di parlemen dan juga pendapat publik telah menyampaikan penolakannya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter Fadli Zon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x