Terkuak, Masalah Penjualan Tanah dan Bangunan SD Jayamukti 2

- 5 Juli 2020, 19:03 WIB
ASDA I Pemkab Garut, Nurdin Yana.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
ASDA I Pemkab Garut, Nurdin Yana.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Covid-19 Belum Selesai, Jawa Barat Diserang Kasus DBD

Dikarenakan lokasi awal sekolah yang berada di Kampung Sawah Kupa dianggap tak representatif karena rawan bencana, akhirnya diputuskan pembangunan enam ruang lokal kelas itu dipindahkan ke lokasi lain yang dianggap lebih aman

Sesuai aturan, tuturnya, salah satu syarat dalam pembagunan ruang kelas melalui DAK yakni adanya ketersediaan tanah oleh warga sekitar.

Untuk pembangunan enam ruang lokal kelas baru itu diperlukan tanah sekitar 1.123 meter persegi dengan harga sekitar Rp 168 juta.

"Lahan yang diperlukan untuk lokasi pembangunan enam unit kelas baru memang sudah tersedia akan tetapi saat itu dananya belum mencukupi. Karena ketidakfahaman terhadap aturan, maka saat itu pihak desa, komite, dan sekolah, sepakat untuk menjual tanah SD yang lama," katanya.

Baca Juga: SD Terdampak Tol Cisumdawu Selesai Dibangun, SDN Sukamulya Tunggu Giliran

Secara kebetulan, saat itu ada warga yang bersedia membelinya dengan harga Rp 80 juta.

Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk menutupi kekurangan biaya untuk penyediaan lahan yang baru.

Biaya patungan

Diungkapkan Nurdin, bangunan kelas SDN Jayamukti 2 dibangun pada tahun 1983 melalui program inpres.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x