Selama Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Kesehatan Dapat Keringanan, Ini Penjelasannya

- 17 Juli 2020, 05:45 WIB
KEPALA Cabang BPJS Kesehatan Banjar, Idham Kholid (tengah) saat media gathering di Albaik Coffee, Kamis 16 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KEPALA Cabang BPJS Kesehatan Banjar, Idham Kholid (tengah) saat media gathering di Albaik Coffee, Kamis 16 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Menurutnya, program relaksasi berlaku sampai akhir tahun 2020 dan pembayaran cicilan itu berlaku sampai akhir tahun 2021.

"Relaksasi pembayaran tunggakan ini, diatur Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tempat Kerumunan Massa, Ratusan Karyawan Asia Plaza Sumedang Jalani Swab Test

Di antara keringanan pembayaran tungakan itu, dikatakan dia, untuk peserta yang memiliki tunggakan misal sampai dua tahun, nantinya diberi keringanan membayar selama enam bulan duhulu, kemudian sisanya boleh dicicil bulan berikutnya.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020, untuk Kelas Satu sebesar Rp 150.000/bulan, Kelas Dua sebesar Rp 100.000/bulan dan Kelas III Rp 25.500/bulan.

Pernyataan itu terungkap saat media gathering yang mengambil tema," Peningkatan pelayanan JKN di wilayah Kantor Cabang Banjar BPJS Kesehatan Banjar 2020" di Albaik Coffee, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Ajak Warga Laksanakan Budidaya Maggot

Terkait pelayanan turun kelas itu, misal dari kelas satu pindah menjadi kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga, dikatakan dia, itu dilayani sampai Agustus mendatang.

Seorang peserta JKN KIS, Samirah (53), mengapresiasi program BPJS Kesehatan Kota Banjar.

"Kepesertaan JKN KIS sangat dirasakan manfaatnya. Terbukti, saya operasi getah bening cukup bayar iuran bulanan Rp 25.500 saja. Karena, saat ini Kelas 3. Jika bayar dengan sendiri, biaya operasi bisa mencapai Rp 9 jutaan," ujar Samirah kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x