Pemkab Pangandaran kini memiliki anggaran tambahan untuk membiayai penanganan Covid-19 dan dampaknya.
"Seperti pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, untuk persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dan lainnya yang berkaitan dengan penanganan dampak Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Penghuni Lapas Kini Punya Keterampilan Memperbaiki AC hingga Membuat Roti
Yang tak kalah membanggakan, ujar Jeje, penerima tambahan dana insentif daerah itu tidak semua daerah.
"Di Jawa Barat saja hanya ada 18 daerah yang mendapatkan dana DID tambahan tersebut," ungkap Jeje.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar membenarkan.
Baca Juga: Murid TK Darul Hikam 2 Rancaekek Infak Kurban dari Uang Tabungan
"Ya, benar Pangandaran dapat DID tambahan sebesar Rp. 14,9 miliar. Alhamdulillah," kata Hendar.***