Desa Drawati Dipilih Sebagai Desa Tangguh Bencana

- 3 Agustus 2020, 03:55 WIB
 KOMUNITAS Forum Pengurangan Risiko Bencana bersama aparatur Desa Drawati saat membahas rencana pembentukan desa tangguh bencana di Desa Drawati Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KOMUNITAS Forum Pengurangan Risiko Bencana bersama aparatur Desa Drawati saat membahas rencana pembentukan desa tangguh bencana di Desa Drawati Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Setelah ada kebersamaan dalam pembentukan desa tangguh bencana ini, lanjut Wewen, kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya sosialisasinya pun melihat komunitas setempat yang bergerak dalam mitigasi risiko bencana.

Baca Juga: Hasil Pengamatan di Tempat Wisata, Banyak Warga Tak Mengenakan Masker

"Jika desa tangguh bencana ini sudah terbentuk dan menjadi sebuah garapan dan komitmen bersama di antara aparat desa, kecamatan dan warga setempat, bisa menjadi pilot project desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung, khususnya desa di hulu sungai dan kawasan hutan," kata Wewen.

Untuk diketahui, kata dia, pembentukan desa bencana itu mengacu pada dasar hukum Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 2 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana.

"Sementara kita dari FPRB Kabupaten Bandung hanya sebagai pendamping dalam pembentukan desa tangguh bencana tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Rektor UMT: Idul Adha Mengajarkan Keikhlasan dan Rela Berkorban

Ia pun menjelaskan, bencana alam itu ada sembilan, yakni bencana banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, gelombang pasang/abrasi, kekeringan, gempa bumi, tsunami dan letusan gunung api.

"Sudahkah setiap daerah membuat rencana kontijensi dan rencana operasi tanggap darurat untuk setiap bencana?" ucapnya.

Menyikapi berbagai potensi bencana alam itu, lanjutnya, Desa Drawati menjadi pilihan untuk dibentuk desa tangguh bencana dengan memiliki enam dusun yang setiap dusunnya ada beberapa Rukun Warga (RW).

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x