Pengusaha Wedding Sambut Baik Diizinkannya Pesta Pernikahan

- 13 Agustus 2020, 00:08 WIB
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY /

Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19

"Penerapan protokol kesehatan bukan hanya kita lakukan pada saat menggelar simulasi akan tetapi juga di saat menggelar pesta pernikahan.

Baca Juga: Beredar Peta Sebaran Covid-19 Jakarta Berwarna Hitam, Wagub Bantah, BIN: Hoaks, Sedang Ditelusuri

Di sisi lain, pandemi Covid-19 bagi kami juga menumbuhkan kesadaran terkait pentingnya memiliki legalitas hukum," katanya.

Legalitas hukum yang jelas menurutnya penting agar KWG bisa membantu anggotanya daam hal berhubunham dengan kalangan eksternal.

Dengan alasan itulah kini di KWG akan dibentuk badan hukum.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Lebih Senang Belanja di Pasar Tradidional

Selain itu, tambah Budi, pembentukan badan hukum juga  bisa meningkatkan profesionalitas anggota.

Hal ini penting mengingat pengusaha jasa pernikahan merupakan sebuah profesi.

Masih menurut Budi, selama ini pihaknya banyak memerima keluhan terkait persaingan harga antarvendor.

Baca Juga: Rokok Elektronik Meningkatkan Risiko Covid-19 di Kalangan Remaja dan Dewasa

Hal ini menjadi salah satu masukan untuk segera dilakukan pengaturan masalah harga melalui pembuatan kode etik sebagai bahan pegangan.

Pengurus KWG, Cecep Safa'atul Barkah, menambahkan, perputaran uang di acara pernikahan di Garut selama ini terbilang tinggi.

Dalam seharinya rata-rata ada 100 acara pernikahan dengan dana per acaranya Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x