Pengusaha Wedding Sambut Baik Diizinkannya Pesta Pernikahan

- 13 Agustus 2020, 00:08 WIB
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Selama kurang lebih tiga bulan, para pengusaha wedding hanya bisa gigit jari.

Hal ini disebabkan adanya larangan untuk penyelenggaraan pesta pernikahan akibat pandemi Covid-19.

Seiring dengan diperbolehkannya penyelenggaraan pesta pernikahan oleh pemerintah, kini para pengusaha wedding di Garut punya harapan baru untuk bangkit.

Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Wabup Garut: Orang Tua Punya Hak Menolak

Bahkan moment ini juga dinilai bisa membangkitkan sektor UMKM  lainnya.

"Kondisinya memang belum senormal seperti sebelum pandemi Covid-19, akan tetapi ini sudah cukup baik karena para pengusaha wedding kini sudah mulai beraktivitas kembali," ujar
Ketua Komunitas Wedding Garut (KWG), Budi Kurniadi, di salah satu kafe di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu 12 Agustus 2020.

Dikatakannya, saat ini di Garut ada 200 pelaku usaha yang tergabung di KWG ini.

Baca Juga: Reaksi Cepat Heroik Personel Polsek Rancaekek, Bantu Ibu yang Hendak Melahirkan

Mereka terdiri dari berbagai jenis pelaku usaha di antaranya pengusaha katering, dekorasi, perias, MC, wedding organizer, dan seniman.

Meski kehilangan order selama masa pandemi Covid-19 akibat adanya larangan penyelenggaraan pesta pernikahan, diakui Budi selama ini para pengusaha wedding masih bisa bertahan.

Mereka bisa menyesuaikan bisnis yang mereka geluti dengan kondisi yang ada.

Baca Juga: Diduga Tertular saat KBM Langsung, 289 Anak Usia Sekolah di Papua Positif Covid-19

Menurutnya, memasuki masa new normal ini, pihaknya sudah melakukan simulasi pernikahan.

Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19

"Penerapan protokol kesehatan bukan hanya kita lakukan pada saat menggelar simulasi akan tetapi juga di saat menggelar pesta pernikahan.

Baca Juga: Beredar Peta Sebaran Covid-19 Jakarta Berwarna Hitam, Wagub Bantah, BIN: Hoaks, Sedang Ditelusuri

Di sisi lain, pandemi Covid-19 bagi kami juga menumbuhkan kesadaran terkait pentingnya memiliki legalitas hukum," katanya.

Legalitas hukum yang jelas menurutnya penting agar KWG bisa membantu anggotanya daam hal berhubunham dengan kalangan eksternal.

Dengan alasan itulah kini di KWG akan dibentuk badan hukum.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Lebih Senang Belanja di Pasar Tradidional

Selain itu, tambah Budi, pembentukan badan hukum juga  bisa meningkatkan profesionalitas anggota.

Hal ini penting mengingat pengusaha jasa pernikahan merupakan sebuah profesi.

Masih menurut Budi, selama ini pihaknya banyak memerima keluhan terkait persaingan harga antarvendor.

Baca Juga: Rokok Elektronik Meningkatkan Risiko Covid-19 di Kalangan Remaja dan Dewasa

Hal ini menjadi salah satu masukan untuk segera dilakukan pengaturan masalah harga melalui pembuatan kode etik sebagai bahan pegangan.

Pengurus KWG, Cecep Safa'atul Barkah, menambahkan, perputaran uang di acara pernikahan di Garut selama ini terbilang tinggi.

Dalam seharinya rata-rata ada 100 acara pernikahan dengan dana per acaranya Rp 100 juta.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Citanduy-Cikidang, BBWS Citanduy minta masyarakat Kooperatif

Dengan demikian, katanya, bisnis di bidang pesta pernikahan ini tidak bisa diangga remeh. Bisnis ini juga menurutnya bisa membantu kebangkitan UMKM lainnya.

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x