Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengatakan, Kabupaten Indramayu sangat antusias untuk mendirikan MPP sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
MPP yang akan di Kabupaten Indramayu harus memenuhi prinsip aksesbilitas, kenyamanan, keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, dan akuntabilitas.
Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah
Prinsip tersebut harus dimiliki oleh MPP dan menjadi tempat pelayanan publik yang sangat diandalkan.
"Saya melihat Indramayu sudah siap dan tinggal eksen saja. Tanah sudah disiapkan sebagai lahan untuk gedung baru, kemudian regulasi juga sudah siap. Yang perlu ditingkatkan lagi adalah kordinasi dengan instansi vertikal dan BUMN atau BUMD agar juga bisa masuk ke MPP ini," kata Diah.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, CH. Iin Indrayanti mengatakan, rencana anggaran untuk pembangunan gedung dua lantai ini mencapai 20 miliar.
Baca Juga: Baru Sampai Agustus, Pendapatan Pajak Daerah Kab. Bandung Sudah 120 Persen
Sedangkan untuk sarana dan prasarana serta operasional tahun pertama mencapai 9 miliar.
MPP ini akan dibangun di Jalan Gatot Subroto yang bersebelahan dengan Dinas Tenaga Kerja atau depan Markas Kodim 0616 Indramayu. Tempat itu sangat mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah.***