Geger, Bupati Kuningan Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Mall Kuningan

- 12 Juni 2023, 07:07 WIB
Rencana desain pembangunan Pembangunan Mall Kuningan.
Rencana desain pembangunan Pembangunan Mall Kuningan. /Zonapriangan.com/Muthia Razella

ZONA PRIANGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama, bertubi-tubi dihantam isu tak sedap. Belum tuntas masalah dugaan keterlibatan pada proyek pengadaan PJU senilai 117M, Bupati Kuningan Acep Purnama kembali dihadapkan pada persoalan baru.

Orang nomor satu di kota kuda ini dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi rencana pembangunan Mall Kuningan di Jl. Siliwangi, area eks Pujasera.

Laporan ini disampaikan oleh  Direktur PT Multi Nawa Panca, Nurjayana. Laporan tersebut sampai ke meja informasi pengaduan masyarakat KPK dengan nomor bukti lapor 2023-A-02451, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Pasang PJU, Bupati Kuningan Terancam Dilaporkan ke KPK. Acep Purnama : Jauh dari Kebenaran

Nurjayana mengungkapkan, Acep Purnama diduga menerima gratifikasi dalam kaitan rencana pembangunan Mall Kuningan berupa 1 unit mobil Toyota Hardtop tahun 1981 pada November 2020, dengan nilai pembelian sebesar Rp255 juta, dan 1 unit mobil Suzuki Katana tahun 2002 pada Januari 2021.

Berdasarkan keterangan Nurjayana, Mobil Toyota Hardtop warna abu tahun 1981 dibeli tgl 18 November 2020 di Showroom Mobil Bekas di Bandung dengan marketingnya bernama Ibu AT.

Mobil diserahkan kepada YD Ajudan Bupati Kuningan Acep Purnama. Kemudian pada 14 Januari 2021 membeli mobil Suzuki Jimny Katana warna merah dari perseorangan di Bandung yang bernama DK dan diserahkan kepada LP yang diisukan merupakan teman dekat Bupati Kuningan Acep Purnama.

Nurjayana selaku Dirut PT. Multi Nawa Panca yang melaporkan Bupati Kuningan Acep Purnama ke KPK terkait Gratifikasi.
Nurjayana selaku Dirut PT. Multi Nawa Panca yang melaporkan Bupati Kuningan Acep Purnama ke KPK terkait Gratifikasi. Zonapriangan.com/Muthia Razella

Baca Juga: Heboh Kabar Bupati Kuningan Nikah Siri. Acep Purnama: Memangnya Kenapa?

Dalam laporannya, Nurjayana melampirkan bukti dokumen (laporan keuangan) PT Multi Nawa Panca, bukti transfer, rekaman pembicaraan, video, dan rekaman percakapan melalui Whatsapp messenger. Bukti-bukti tersebut beredar di media sosial.

Ketika dikonfirmasi perihal isu tersebut  Acep Purnama awalnya menanyakan mall Kuningan yang mana. “Mall Kuningan numana?,” tanyanya.

Saat dijawab area Pujasera, ia baru mengeluarkan bantahan. “Semua itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Mengeluh Asrama Haji di Indramayu Terlalu Jauh dan Harus Balik Lagi ke Majalengka

Surat Penerimaan Laporan Pengaduan kepada KPK.
Surat Penerimaan Laporan Pengaduan kepada KPK. Zonapriangan.com/Muthia Razella

Begitu juga soal mobil yang diduga pemberian, ia juga menegaskan tidak ada. “Gak ada, tidak benar itu. Saya punya mobil dapat beli,” kata Acep.

Dirinya melanjutkan, kaitan dengan rencana pembangunan mall Kuningan belum dimulai. Dan akhirnya rencana itu gagal, bukan atas kemauan daerah, melainkan atas kemauan perusahaan tersebut.

“Mungkin tidak melanjutkan untuk sementara waktu,” pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x