Hendak Lewati Jalur Puncak Bogor? Waspadai 10 Titik Langganan Macet

- 20 Agustus 2020, 21:34 WIB
Macet puncak bogor.*
Macet puncak bogor.* /DOK PR/

ZONA PRIANGAN - Hendak lewati Jalur Puncak? Waspadai sejumlah titik-titik langganan macet.

Setidaknya ada 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, mengimbau masyarakat yang akan menghabiskan libur panjang tahun baru Islam 1442 Hijriah di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu untuk tertib berlalu lintas, dan tak mengambil jalur lawan arah, khususnya bagi pemotor.

Baca Juga: Kembali Menggeliat, Kunjungan Wisata ke Taman Satwa Cikembulan Garut

"Kami minta pengendara yang mengalami one way agar bersabar dan tidak nekat melambung naik karena bisa menghambat arus," kata Fitra, seperti dilansir dari Antara.

Polres Bogor, Polda Jawa Barat juga mengungkapkan 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor tersebut.

Ke-10 titik langganan macet itu perlu diwaspadai para pengendara.

Baca Juga: Seorang Guru SMPN di Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19, Wakil Bupati Minta dilaksanakan Swab Test

"10 titik itu adalah Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas dan Masjid Attaawun," ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, Kamis 20 Agustus 2020.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya volume kendaraan di Jalur Puncak, Polres Bogor menyiagakan 360 personel gabungan dari berbagai instansi di wilayah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 360 personel gabungan tersebut terdiri dari 200 personel Polres Bogor, 20 personel TNI, 60 personel Dinas Perhubungan, 50 personsl Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan 30 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lima Hari Pemberlakuan Sanksi, Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 Sumedang Temukan Ribuan Pelanggar

Menurutnya, 360 personel tersebut nantinya bakal ditempatkan di 10 titik lokasi yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.***

 

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x