Jelang Hari Raya Idul Adha, Kesehatan Hewan Qurban Terus Dipantau

- 23 Juni 2023, 06:34 WIB
Secara Marathon, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban.
Secara Marathon, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban ke kandang petani secara maraton, hasil pemeriksaan sementara ditemukan ada 6 hewan qurban yang mengalami sakit.

Menurut keterangan Kepala Bidang Peternakan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Siti Norini, hewan qurban yang ditemukan sakit berada di Kecamatan Sindangwangi. Namun demikian penyakit yang diderita hewan qurban bukan penyakit menular namun sakit biasa sehingga tidak perlu penanagan yang ekstra atau menjalani diisolasi.

Penyakit hewan yang tidak bersedia makan cukup diberikan vitamin dan dimonitor perkembangan kesehatannya. Dalam waktu singkat hewan tersebut sudah bersedia makan kembali.

Baca Juga: Mengenal Bunga Tabebuya yang Tumbuh Lebat di Majalengka

“Dari 100 ekor yang kami lakukan pemeriksaan ada 6 yang sakit tidak mau makan, penanganan yang dilakukan dengan cara di suntik dan diberikan vitamin.” ungkap Siti Norini, Rabu (21/6/2023).

Di wilayah lainnya kondisi hewan qurban dinyatakan sehat dan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan disejumlah pasar ternak di beberapa daerah yang tingkat penjualannya cukup tinggi.

Disampaikan Siti Norini, pihaknya juga ingin memastikan hewan qurban asal Kabupaten Majalengka yang dikirim ke luar kota dalam kondisi sehat. Ia menerjunkan petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan ke kandang – kandang milik para peternak.

Baca Juga: 9 Partai Politik di Majalengka Dapat Dana Hibah Sebesar Rp4 Miliar dari Pemerintah Daerah

Baca Juga: Pernikahan Siri Bupati Kuningan Gempar, Ketua Muhammadiyah: Haram, Tidak Sah, Berdosa.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x