"Ada banyak unsur yang tadi mengikuti rapat baik dari Pemkab Garut yang diwakili Baksebangpol, Polri, TNI, Kejaksaan, serta unsur lain yang kaitannya dengan intelejen.
Hasil rapat disepakati jika hukum akan menjadi prioritas dalam penanganan permasalahan ini dan ini sudah berproses secara bertahap," ucap Wahyu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kemunculan organisasi yang menamakan dirinya Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut telah menarik perhatian berbagai kalangan.
Baca Juga: Pilkada Rawan Praktik Politik Uang, Pertanda Buruk bagi Demokrasi
Hal ini dikarenakan ada hal-hal yang dinilai tak wajar dalam kegiatan yang dilakukan organisasi yang disebut-sebut mirip dengan organisasi yang menamakan dirinya Kerjaan Sunda Empire.
Paguyuban tersebut berpusat di kawasan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut yang anggotanya saat ini diperkirakan telah mencapai ribuan.
Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.
Baca Juga: Kepala Kantor SAR Bandung, Menerima Kunjungan Komandan Lanal Bandung
Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swis kepada para anggotanya.***