Selain Mengubah Lambang Negara, Paguyuban Tunggal Rahayu Juga Buat Mata Uang Sendiri

- 8 September 2020, 23:42 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudujaya, menunjukan foto uang yang dikeluarkan Paguyuban Tunggql Rahayu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudujaya, menunjukan foto uang yang dikeluarkan Paguyuban Tunggql Rahayu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu terus mendapat perhatian Pemkab dan aparat penegak hukum di Garut.

Selain dianggap melanggar hukum karena telah mengubah lambang negara, Paguyuban Tunggal Rahayu juga kini diketahui telah berani mengeluarkan mata uang sendiri.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menyebutkan sebagaimana diungkapkan sebelumnya, Paguyuban Tunggal Rahayu menggunakan lambang negara Pancasila menjadi logo organisasi mereka.

Baca Juga: Dunia Semakin Dekat untuk Melenyapkan Penyakit Demam Berdarah

Hanya saja, mereka telah mengubah beberapa bagtian dari gambar burung garuda sehingga dianggap telah melecehkan lambang negara.

Selain mengubah bagian kepala burung garuda menjadi menghadap ke depan dan mengenakan mahkota, tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat di bagian bawah burung garuda juga turut diubah.

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika telah mereka tambah dengan kalimat lain sehingga bunyinya menjadi Bhinneka Tunggal Ika Sunata Legawa.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Gagalkan Upaya Pengedaran Ganja

"Padahal kan lambang negara itu sudah diatur oleh Undang-undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x