Permintaan Rp 150 Ribu Berakhir dengan Cekikan Maut di Bawah Tempat Tidur

- 9 September 2020, 07:24 WIB
PELAKU pembunuhan terhadap istrinya sendiri kini diamankan di Mapolresta Indramayu.*/HERI SUTARMA
PELAKU pembunuhan terhadap istrinya sendiri kini diamankan di Mapolresta Indramayu.*/HERI SUTARMA /


ZONA PRIANGAN – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Blok Pemengkang RT 008 RW 004 Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu sudah terkuak.

Pelakunya mengarah kepada M (65 tahun) yang tidak lain suami dari korban JH (65 tahun).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga, yang memicu emosi pelaku M.

Baca Juga: Dibawa ke Tengah Hutan, Mimie Cuma Dibayar Rp 70 Ribu

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim, AKP Hamzah Badaru S.I.K, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, M diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut pengakuan M, lanjut Suhermanto, pertengkaran terjadi akibat permintaan JH. saat itu JH meminta uang sebesar Rp 150 ribu.

M kemudian tidak bisa memenuhi permintaan istrinya itu. Akibatnya JH marah dan mengusir M ke luar rumah.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Rabu 9 September 2020

Keruan saja hal itu memicu emosi M, yang kemudian berusaha mencekik istrinya. Korban akhirnya kehabisan napas dan meninggal.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x