Permintaan Rp 150 Ribu Berakhir dengan Cekikan Maut di Bawah Tempat Tidur

- 9 September 2020, 07:24 WIB
PELAKU pembunuhan terhadap istrinya sendiri kini diamankan di Mapolresta Indramayu.*/HERI SUTARMA
PELAKU pembunuhan terhadap istrinya sendiri kini diamankan di Mapolresta Indramayu.*/HERI SUTARMA /

Pelaku sempat meninggalkan korban dan pergi keluar rumah. Namun pelaku kemudian kembali ke rumah dan punya ide untuk menguburkan korban di bawan tempat tidur.

Pelaku mengambil cangkul dan menguburkan korban. Cuma karena tidak terlalu dalam, jenazah korban akhirnya menebarkan bau busuk yang tercium sejumlah tetangga.

Baca Juga: Tim Penegakan Hukum Covid-19 Kab. Cirebon Gelar Operasi, Ini Jadwal dan Wilayah Sasarannya

Para tetangga yang curiga, sempat menanyakan keberadaan korban. Saat itu pelaku menerangkan kepada tetangga istrinya lagi pergi mencari pekerjaan.

"Saat pelaku pergi meninggalkan rumah, sejumlah tetangga dan kepala desa mengambil inisiatif dengan mendobrak jendela rumah. Akhirnya bau busuk itu diketahui berasal dari jenazah korban yang dikubur di bawah tempat tidur," tutur Suhermanto.

suhermanto mengungkapkan, kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kecil di Ciamis Sudah Ada yang Menerima Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 buah cangkul, 1 buah buku nikah, 1 buah spanduk warna hitam, 2 buah karung plastik bekas, 1 potong kain tapih, 1 potong papan bekas, 5 potong pakaian bekas dan 2 potong kayu.***

 

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah