Tercatat Ada 244 Kasus Covid-19 di Majalengka, Hampir Semua Tempat Adalah Klaster Penyebaran Virus

- 5 November 2020, 14:21 WIB
Operasi yustisi di Majalengka dilaksanakan setiap saat di jalan, di lokasi wisata, di tempat kerumunan. Diharapkan bisa berjalan dan efektif, namun faktanya kesadaran dan kepatuhan warga dalam menggunakan masker masih terbilang payah./ZonaPriangan/Tati
Operasi yustisi di Majalengka dilaksanakan setiap saat di jalan, di lokasi wisata, di tempat kerumunan. Diharapkan bisa berjalan dan efektif, namun faktanya kesadaran dan kepatuhan warga dalam menggunakan masker masih terbilang payah./ZonaPriangan/Tati /

Operasi yustisi dilaksanakan setiap saat di jalan, di lokasi wisata, di tempat kerumunan. Diharapkan bisa berjalan dan efektif bagi kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.

Baca Juga: Robot ASIMO Genap Berusia 20 Tahun, Berpikir dan Bergerak Secara Mandiri Tanpa Dioperasikan Manusia

“Namun faktanya, didepan petugas waktu di razia bersedia memakai masker, melihat dari jauh ada razia ti, langsung masker dikenakan, eeeh.. dua meter lewat dari tempat razia, masker langsung dilepas lagi. Bantu pemahaman, supaya kasus tidak terus bertambah," kata Bupati.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka, hingga Kamis 5 November 2020 telah mencapai angka 244 kasus, sebanyak 44 orang sedang menjalani karantina mandiri sebagian menjalani perawatan di Rumah Sakit karena ada penyakit penyerta, 12 orang meninggal sisanya selesai menjalani karantina setelah dinyatakan sembuh.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah