Pelaku UMKM pada Februari 2021 Bisa Cairkan BLT Rp2,4 Juta di Bank BRI

8 Februari 2021, 12:01 WIB
Awas Lupa! BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta masih bisa dicairkan di Bank BRI /Pixabay/Eko Anug

ZONA PRIANGAN - Pelaku UMKM pada Februari 2021 berkesempatan mencairkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Bank BRI.

Batas waktu pencairan BPUM di Bank BRI hingga 18 Februari 2021, dimana masing-masing pelaku UMKM mendapat dana BLT Rp2,4 juta.

Seperti diketahui penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta di Bank BRI belum tuntas semuanya dan program tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Cair Lagi, Bansos Rp300 Ribu per Bulan untuk Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kepastian pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di Bank BRI ditegaskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.

Baca Juga: Kucing Peliharaan Kabur Tidak Perlu Panik, Ini Beberapa Tempat yang Sering Dijadikan Persembunyiannya

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM.

Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tiga Pesepeda Kabur, Hasil Tes Swab Antigen Tunjukkan Positif Covid-19

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

Baca Juga: Terungkap, Alien Tidak Mau Tinggal di Bumi Karena Takut dengan Rumput Hijau

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler