ZONA PRIANGAN - Pendapatan tertinggi dari sektor Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Majalengka masih berasal dari dua Rumah Sakit Daerah, masing-masing Cideres dan Rumah Sakit Majalengka serta Dinas Kesehatan yang menaungi Puskesmas dan Labolatorium Kesehatan Daerah.
Menurut keterangan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka Vidi Adhitama, target PAD di Tahun 2022 besarannya mencapai Rp 538 miliaran setelah perubahan awalnya target PAD pada APBD murni sebesar Rp 588 miliar, namun target turun atas berbagai pertimbangan karena sebagian sektor pendapatan masih lemah.
Dia membenarkan jika PAD terbesar saat ini atau sebesar 61 persen diantaranya masih bersumber dari Dimas Kesehatan dan dua RSUD milik Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah nilainya mencapai Rp 333 miliaran.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Warga Majalengka Sumbang Uang, Kebutuhan Logistik dan Kesehatan
“Dari jumlah Rp 333 miliar ini, sebesar Rp 269 berasal dari BLUD, selebihnya dari Puskesmas, Labkesda dan beberapa sektor lainnya,” kata Vidi.
Untuk pendapatan dari BLUD menurut Vidi, dananya kembali dialokasikan untuk pengelolaan Rumah Sakit karena sifatnya terikat. Sehingga uang dari pendapatan BLUD tidak bisa dipergunakan untuk pendanaan sektor lain, baik untuk bansos, infrastuktur atau penyediaan layanan kesehatan di Puskesmas sekalipun.
Pendapatan dari sejumlah sektor lainnya sebesar Rp 205 m diantaranya diperoleh dari Pajak Daerah, seperti reklame, rumah makan, Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB seta beberapa retribusi seperti parkir, pasar, sampah dan lain-lain.
Baca Juga: Kisah Korban Gempa Cianjur yang Mengungsi di Majalengka
Anggota DPRD dari F PAN, Hanuradjasa Tatang Rijana mengungkapkan, PAD Majalengka selama ini terbesar mengandalkan dari BLUD Rmah Sakit, sedangkan BLUR Puskesmas hingga saat ini belum ada.
“Dadi dulu pendapatan dari sektor lain yang mendukung PAD belum ada kemajuan yang signifikan, selama ini sektor terbesar hanya dari Rumah Sakit yang pengelolaan keuangannya dikembalikan ke Rumah Sakit,” ungkap Tatang Rijana.
Semula menurutnya, dengan berubahnya kelembagaan yang semula PAD hanya dikelola oleh satu bidang dan kini dikelola oleh lambaga besar berupa Badan Pendapatan Daerah, akan mampu mendongkrak PAD dengan lebih besar lagi, namun nyatanya tidak.
“Dulu kan PAD di kelola oleh bidang di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah sekarang kan pendapatan dikelola sebuah badan bernama Bapenda, dikira akan mendongkrak pendapatan. Hal itu sehubungan didukung oleh kantor yang megah, personil yang bertambah, ternyata angger (tetap saja)” katanya.
Baca Juga: Heboh! Seorang Wanita Tinggal di Gua Bawah Pemakaman Kabupaten Majalengka
Dia berpendapat, regulasi juga harus di rubah, salah satunya dari retribusi yang sampai sekarang belum terjadi perubahan, sebagai contoh retribusi parkir masih Rp 500, padahal pungutan di lapangan sudah Rp 2.000. Demikian juga di retribusi di Labkesda, tarif masih Rp 15.000 sedangkan di labolatorium swasta sudah lebih besar.
“Jadi merubah regulasi juga merubah targetan kinerja baru akan naik signifikan,” ungap Ketua Komidi IV.***