Inilah Cara Dapat Bantuan UMKM di BPUM, Dan KTP Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

11 November 2020, 12:28 WIB
Inilah Cara Dapat BLT UMKM di BPUM, Dan KTP Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

ZONA PRIANGAN - Kesempatan untuk masyarakat mendapatkan uang Rp2,4 juta dengan mendaftar di Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih terbuka.

Sebanyak 3 UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM tahap 2 ini. Untuk batas pendaftaran akan ditutup pada akhir November 2020

Harap diperhatikan, bila kita lebih cepat mendaftar akan lebih baik. Karena untuk pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Prajurit Kopassus, Pasukan yang Ditakuti Dunia, Dituntut Berhasil Tak Menerima Kegagalan

Dikutip ZonaPriangan.com dari Beritadiy.com, untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

- WNI

- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: 13 Kebun Binatang di 9 Provinsi di Indonesia Terima Penyaluran Pakan Satwa dari Rumah Zakat

- Mememiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Artikel ini telah tayang di BeritaDiy.com dengan judul: "Cara Dapat Bantuan UMKM Daftar BPUM Jika KTP Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum"

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cair! Cek Dulu Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Panduannya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Baca Juga: Coba Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123, Untuk Klaim Token Listrik PLN November 2020

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Akibat Terkendala Kartu Tani, Banyak Petani di Kabupaten Majalengka Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Main Bola Sekarang Susah Setengah Mati, Ardi Idrus: Dilarang Pelatih Persib Agar Tidak Alami Cedera

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.*** (Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler