Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Besok Terakhir!

- 30 Januari 2021, 13:16 WIB
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) face shield buatan Sumedang ini  menjadi kekuatan baru di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) masa pandemi Covid-19.*/DIKI KEWOY
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) face shield buatan Sumedang ini menjadi kekuatan baru di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) masa pandemi Covid-19.*/DIKI KEWOY /

ZONA PRIANGAN - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk sudah menyampaikan bahwa hanya menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan berakhir hingga 31 Januari 2021 sebagaimana yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM.

BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan Januari ini adalah bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2020 kepada para penerima manfaat.

Bantuan ini digulirkan sejak bulan Agustus hingga Desember 2020, dimana dalam tahap realisasinya tersalurkan sebesar Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Baca Juga: 2.2 ShopeePay Cashback Festival Meriahkan Bulan Februari

Baca Juga: Warga Peserta PKH Dapat Cairkan Kembali BLT di Tahun 2021, Ini Syaratnya

Cara pengecekan online penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum, dengan hanya memasukan nomor KTP, NIK dan kode verifikasi.

Pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat mengakses link tersebut.

Berikut ini tahapan dan panduan untuk mengakses BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum yaitu:

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp 900 Ribu

1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

Baca Juga: Waspada! Kondisi Buruk Menanti, Karena Efek Begadang dan Tidur Kurang dari 8 Jam

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Ini Daftar 10 Sekolah dengan Rasa Sultan yang Ada di Indonesia

Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, lengkapi dokumen ini saat di bank.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Capricorn Dalam Suasana Hati yang Tenang, Jangan Sampai Terganggu

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x