ZONA PRIANGAN - Dalam upaya menggarap market bisnis kurir dan logistik, Pos Indonesia menambah jam operasional layanan dengan tetap buka pada Sabtu dan Minggu atau saat hari libur tahunan.
Layanan yang dilakukan dengan penambahan jam operasional ini mulai berlaku awal Juni 2021.
Menurut Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana, layanan ini berlaku di semua Kantor Pos di seluruh Indonesia, di mana operasional Kantor Pos akan buka selama 24 jam tanpa libur.
"Mulai Juni ini, kami buka selama tujuh hari seminggu, 24 jam sehari. Tidak ada libur, baik untuk Sabtu dan Minggu, atau tanggal merah," katanya di Bandung, Sabtu 5 Mei 2021.
Lebih lanjut Anna, panggilan akrabnya, mengatakan, penambahan jam operasional Pos Indonesia merupakan komitmen BUMN-nya meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia.
"Kami ingin memastikan, bahwa layanan Pos khususnya kurir dan logistik justru memberi pelayanan prima saat hari libur," ungkapnya.
Saat ini, jelas Anna, Pos Indonesia didukung oleh titik jaringan yang tersebar luas hingga pelosok negeri.