Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif

- 7 Desember 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi kemasan botol plastik. Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif.
Ilustrasi kemasan botol plastik. Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif. /Pixabay/Pasja 1000/

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

Selain itu, dia juga menyarankan agar yang dilakukan uji laboratorium itu bukan hanya kemasan pangan berbahan PC saja, tapi semua jenis kemasan pangan yang mengandung unsur zat kontak pangan seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM No.20 Tahun 2019.

Kemudian, lanjut Dedi, laboratorium yang mengujinya juga harus laboratorium yang terakreditasi bukan laboratorium pemerintah saja.

"Kan PET ada juga monomernya. Pada saat mengajukan ijin edar, bahan pangan ini juga harus mengikuti Peraturan BPOM soal migrasi," tukasnya.

Baca Juga: Badan POM Didesak Lakukan Labeling BPA Free, Komnas Perlindungan Anak: Lindungi Kesehatan Anak-anak

Menurut Dedi, tujuan label adalah menginformasikan dari produsen kepada konsumen apa yang terdapat di dalam, bukan apa yang tidak ada.

"Tujuan kita mengatur standar keamanan pangan itu selain untuk melindungi kesehatan konsumen juga memfasiltasi perdagangan yang adil dan jujur," tambahnya.

Sementara itu, Pakar Kimia ITB, Ahmad Zainal, juga menyampaikan pelabelan bebas BPA terhadap kemasan pangan berbahan PC itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM sendiri dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.

Baca Juga: Harga Botol Plastik Kemasan Air Mineral Bisa Beda-beda, Ini Penyebabnya

"Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM juga sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x