Bahkan, kata Zainal, Kemenkominfo juga sudah menyatakan bahwa isu BPA berbahaya galon itu hoaks.
Senada dengan hal itu, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, mengatakan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya.
"Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya," kata pakar pangan dari Universitas Trilogi ini.
Menurut dia, semua produk yang sudah diedarkan itu sebenarnya sudah memiliki label dan sudah teruji keamanan pangannya, termasuk produk air minum dalam kemasan.
"Jadi, menurut saya sebenarnya tidak perlu lagi pelabelan lainnya," pungkasnya.***