Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif

- 7 Desember 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi kemasan botol plastik. Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif.
Ilustrasi kemasan botol plastik. Terkait Pembuatan Aturan Pangan, Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM untuk Tidak Diskriminatif. /Pixabay/Pasja 1000/

Bahkan, kata Zainal, Kemenkominfo juga sudah menyatakan bahwa isu BPA berbahaya galon itu hoaks.

Senada dengan hal itu, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, mengatakan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya.

"Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya," kata pakar pangan dari Universitas Trilogi ini.

Menurut dia, semua produk yang sudah diedarkan itu sebenarnya sudah memiliki label dan sudah teruji keamanan pangannya, termasuk produk air minum dalam kemasan.

"Jadi, menurut saya sebenarnya tidak perlu lagi pelabelan lainnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x