Pandemi Covid-19 Menghambat Distribusi Pupuk Bersubsidi

- 15 Juli 2020, 03:10 WIB
 PENDISTRIBUSIAN pupuk bersubsidi ke Kabupaten Pangandaran sempat terhambat.*/MUSLIH SURIANTO/KABAR PRIANGAN
PENDISTRIBUSIAN pupuk bersubsidi ke Kabupaten Pangandaran sempat terhambat.*/MUSLIH SURIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pandemi Covid-19 mengganggu semua sektor termasuk pertanian, dimana pendistribusian pupuk bersubsidi jadi terhambat.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Aep Haris mengatakan, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Mei 2020 lalu dikeluhkan sejumlah petani.

Di antara keluhan itu, para petani mengaku kesulitan mendapat pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Waspada Game Boy Bisa Mencuri Mobil Anda

Atas keluhan petani tersebut Dinas Pertanian Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan melakukan komunikasi dengan pihak kios/agen dan distributor pupuk.

"Setelah kordinasi dengan distributor pupuk, akhirnya membuahkan hasil dan distribusi pupuk kembali normal," ungkap Aep Haris, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, kendala pendistribusian pupuk bersubsidi pada saat itu mulai terjadi pada bulan Mei 2020. Distribusi tersedat seiring diberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jawa Barat hingga Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Pelayanan Puskesmas Ditutup

"Kami mendapat keluhan kalau pupuk bersubsidi telah mengalami kelangkaan di lapangan," tuturnya.

Dengan kendala kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut ternyata karena dilatarbelakangi adanya pengurangan jumlah pegawai di distributor pupuk bersubsidi.

Kemudian berdampak pada pengiriman barang karena armada yang beroperasi mengalami pengurangan.

Baca Juga: Warga Sumedang tak Pakai Masker Bakal Kena Denda

"Alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 jenis urea sebanyak 6.765 ton dan tersalurkan sebanyak 6.379 ton, sisa yang belum tersalurkan sebanyak 386 ton," katanya.

Pupuk jenis ZA teralokasikan sebanyak 174 ton tersalurkan sebanyak 67, ton, sisa yang belum tersalurkan sebanyak 106 ton.

Pupuk jenis SP36 teralokasikan sebanyak 897 ton tersalurkan sebanyak 797,65 ton, sisa yang belum tersalurkan sebanyak 99,35 ton.

Baca Juga: Manchester City Tawari Guardiola Kontrak Baru

Pupuk jenis Phonska teralokasikan sebanyak 5.300 ton tersalurkan sebanyak 4.095,65 ton,sisa yang belum tersalurkan sebanyak 1.304,35 ton.

"Juga untuk pupuk jenis organik teralokasikan sebanyak 2.188 ton tersalurkan sebanyak 1.450 ton, sisa yang belum tersalurkan sebanyak 738 ton," tambahnya.

Selanjutnya jumlah kios/agen pupuk bersubsidi di Kabupaten Pangandaran tercatat ada 38.

Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri

Sedangkan distributor tercatat 6 dan produsen ada 2 yaitu PT Petro Kimia Gersik dan PT Kujang. Sementara kios/agen pupuk bersubsidi yang ada sebanyak 38 kios.

"Itu belum berbanding lurus dengan jumlah desa sebanyak 93 Desa dari 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran," lanjutnya.

Hasil produksi padi di Kecamatan Mangunjaya mencapai 7 ton per hektare.

Baca Juga: Pangandaran Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Senilai Rp 30 Miliar

Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Kalipucang baru mampu memproduksi padi 6,3 ton per hektare

Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Langkaplancar, Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Cimerak baru mampu menghasilkan produksi padi 5,25 ton per hektare hingga 6,25 ton per hektare.

"Berdasarkan hasil analisa data kami, hingga bulan Desember 2020 ketersediaan padi di Kabupaten Pangandaran masuk kategori terpenuhi," ungkapnya.

Baca Juga: Tidak Semua Siswa Miliki HP, Guru Datangi Murid untuk Mengajar

"Idealnya alokasi pupuk bersubsidi merujuk pada E-RDKK setiap tahun agar hasil produksi padi maksimal," tambah Aep.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman mengatakan, berdasarkan E-RDKK tahun 2020 sudah diusulkan berdasarkan tahapan.

Pada E-RDKK diusulkan kebutuhan pupuk urea sebanyak 12.203.803 ton, pupuk ZA sebanyak 345.357 ton, pupuk SP36 sebanyak 2.531.782 ton, pupuk Phonska sebanyak 9.204.381 ton dan pupuk Organik sebanyak 7.760.850 ton.

Baca Juga: Mantan Kades Keluar dari Penjara, Kembali Beraksi Mencuri Mobil

"Pada usulan pada E-RDKK tersebut meliputi kebutuhan berdasarkan jumlah petani sebanyak 31.008 dengan luas lahan tanam seluas 32.472 hektare," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x