“Gadai syariah (Rahn) itu lebih menguntungkan bagi nasabah karena tidak dikenakan bunga dari pinjaman dana atas barang yang digadaikan, agar terhindar dari riba sehingga menentramkan. Sewa modal yang dikenakan sebagai jasa gadai lebih rasional dan nyaman karena dihitung harian sesuai kebutuhan. Gadai syariah Hartadinata barang jaminan nasabahnya diasuransikan dan operasionalnya telah memperoleh ijin dan diawasi dari dan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman, oleh karenanya Gadai Syariah di Hartadinata adalah aman, nyaman dan menentramkan,” tutup Beny.***