Segera Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair Hari ini? Selanjutnya Ada Tahap 5, Ini Penjelasannya

- 20 November 2020, 06:53 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS  Sudah Cair
BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair /Pixabay

ZONA PRIANGAN - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah sudah menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap satu, dua dan tiga.

Teranyar, Kemnaker mencairkan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap tiga pada Senin 16 November 2020.

Jika melihat pencairan termin dua tahap satu, dua dan tiga yang hanya berselang beberapa hari.

Baca Juga: Ketahui Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT Guru dan Tenaga Honorer Rp1,8 Juta

Baca Juga: Berikut ini 5 Syarat Penerima BLT Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Rp1,8 Juta

Ada kemungkinan pencairan tahap empat akan dilakukan pada hari ini Jumat, 20 November 2020, sementara tahap lima pada Senin, 23 November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.

Ada beberapa penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap satu, dua, dan tiga yang belum ditransfer. Dia memohon untuk bersabar karena jumlah penyaluran yang sangat besar.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta, ini Solusinya

Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel, Tri, XL, Indosat Disalurkan Akhir Pekan ini

Ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran.

Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x