P3I Sebut Pariwara Soal AMDK Harus Lebih Beretika

25 Juni 2023, 21:52 WIB
Ilustrasi AMDK /Pixabay/Congerdesign/

ZONA PRIANGAN - Ketua Badan Pengawas Periklanan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP–P3I) Susilo Dwi Hatmanto menyoroti soal etika dalam pariwara Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK). 

Menurut Susilo, etika beriklan tampaknya sudah tidak menjadi patokan bagi salah satu produsen AMDK yang menggunakan anak di bawah umur. 

Dalam iklan tersebut menjelaskan tentang klaim kesehatan bagi pengguna galon sekali pakai. 

Baca Juga: Siapkan Ananda Saat Memasuki Usia Prasekolah, Perkembangan Pesat Kognitif Anak Tercapai di Usia 5 Tahun?

"Ini cenderung melanggar etika. Klaim aman bagi bayi harus ada bukti," tegas Susilo Dwi Hatmanto di Jakarta pekan ini. 

Susilo kemudian menegaskan bahwa menggunakan anak dalam beriklan harus didampingi orang tuanya. 

Hingga menjelaskan bahwa penggunaan anak di bawah umur dalam etika beriklan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 17 ayat (1) huruf (f). 

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, Lakukan Empat Langkah Sederhana Ini untuk Jaga Bumi Kita

UU tersebut menyatakan bahwa pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan/atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Konstitusi juga mengatur bahwa materi siaran iklan yang disiarkan melalui lembaga penyiaran wajib memenuhi persyaratan penyiaran yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Peraturan KPI menyebutkan kalau siaran iklan tidak boleh menayangkan eksploitasi anak di bawah umur 12 tahun. 

Baca Juga: Pengingat untuk Bunda, Nyamuk Akan Menggigit Orang yang Menggunakan Sabun denan Aroma Bunga dan Buah

Dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) juga disebutkan bahwa Anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, tanpa didampingi orang tua; Iklan tidak boleh memperlihatkan anak dalam adegan-adegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh anak; Iklan tidak boleh menampilkan anak sebagai penganjur sesuatu produk yang bukan untuk anak. 

Susilo kemudian menjelaskan bahwa BPP P3I mengaku akan memberikan teguran kepada produsen dan agency terkait iklan tersebut. 

"Etika pasti kami berikan teguran produsen dan agency nya," kata Susilo lagi.***

 

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler