Moderna Menggugat Pfizer Terkait Vaksin COVID-19

- 27 Agustus 2022, 14:00 WIB
Moderna dan Pfizer adalah salah satu produsen vaksin terbesar di dunia.
Moderna dan Pfizer adalah salah satu produsen vaksin terbesar di dunia. /Reuters

ZONA PRIANGAN - Moderna mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya menggugat pembuat vaksin pesaing mereka yakni Pfizer dan BioNTech, menuduh mitra tersebut melanggar patennya dalam mengembangkan suntikan Covid-19 mereka yang diberikan kepada ratusan juta di seluruh dunia.

Tuntutan hukum membuat pertarungan berisiko tinggi antara produsen terkemuka suntikan Covid-19 yang merupakan alat utama dalam perang melawan penyakit.

"Moderna percaya bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukan oleh Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna," kata perusahaan biotek yang berbasis di AS itu dalam sebuah pernyataan, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP.

Baca Juga: India Kembali Diguncang Virus Corona, Melaporkan 10.256 Kasus Covid Baru serta 68 Kematian dalam 24 Jam

"Pfizer dan BioNTech menyalin teknologi ini, tanpa izin Moderna, untuk membuat Comirnaty," kata Moderna.

Pfizer dan BioNTech mengatakan mereka belum sepenuhnya meninjau keluhan tersebut, tetapi menyatakan terkejut atas litigasi tersebut.

"Vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech," kata sebuah pernyataan.

Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya

"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan gugatan".

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x