Hasil penyelidikan, pada tahun 2005 pria tersebut mengancam direktur rumah sakit agar tidak melaporkan ketidakhadirannya untuk bekerja.
Dikatakan bahwa direktur kemudian pensiun dan ketidakhadiran pekerja terus berlanjut tanpa diketahui hingga tahun 2020.
Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet
Sejak tahun 2016, Pemerintah Italia memperketat undang-undang terhadap mereka yang tidak hadir bekerja di kantor.
Dikutip dari Daily Star, investigasi internal, banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja.
Hasilnya, ada 35 pegawai yang bekerja di Balai Kota Sanremo yang menipu sistem manajemen waktu. Mereka tertangkap kamera pengawas.***