"Mereka menghadapi tuduhan mulai dari penyerangan seksual hingga kepemilikan materi pelecehan seks anak, termasuk video pemerkosaan anak," kata Jaksa Agung Grewal.
Terdakwa lainnya yang ditangkap, yakni Ryan Olson yang berusia 20 tahun yang diduga memainkan permainan yang menyakitkan di media sosial.
Baca Juga: Pasangan Muda Sengaja Merekam Adegan Hubungan Intim di Hotel Berbintang Bogor
Para korban mendapatkan poin dengan mengirimkan materi seksual eksplisit - dengan lebih banyak poin diberikan untuk gambar dan video yang lebih eksplisit secara seksual.
Salah satu terdakwa lainnya, Ndachi Ndungu diduga memeras seorang gadis berusia 12 tahun melalui aplikasi game Discord untuk mengirim gambar eksplisit.
Dari terdakwa, 27 didakwa dengan kepemilikan atau distribusi materi seks anak, menurut kantor Jaksa Agung New Jersey.
Baca Juga: Pria Muda Ini Jalani Perselingkuhan dengan Atasannya dan Lakukan Hubungan Intim Berkali-kali
Penjabat Jaksa Wilayah Monmouth Lori Linskey mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upaya multi-yurisdiksi itu mengungkap tuduhan "mengganggu".
“Orang-orang yang ditangkap di daerah kami semuanya memiliki profesi yang berinteraksi dengan publik: asisten medis, operator kereta api, dan pekerja restoran,” kata Linskey.***