Jaksa Belanda Menuntut Hukuman Seumur Hidup atas Jatuhnya MH17

- 23 Desember 2021, 12:01 WIB
Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup atas jatuhnya MH17.
Jaksa Belanda menuntut hukuman seumur hidup atas jatuhnya MH17. / Reuters

Jaksa menuduh tiga warga negara Rusia yakni Igor Girkin, Sergey Dubinskiy dan Igor Pulatov serta Leonid Kharchenko dari Ukraina, yang merupakan pemberontak separatis yang memerangi pasukan pemerintah Ukraina pada 2014, membentuk tim yang bertujuan untuk menjatuhkan pesawat Ukraina menggunakan sistem rudal yang diangkut dari basis militer Rusia.

Jaksa Thijs Berger mengatakan kepada hakim pada Rabu pagi bahwa secara hukum tidak relevan bahwa para tersangka ingin menembak jatuh pesawat militer dan bukan pesawat sipil.

Baca Juga: Ular Beludak Bersisik Gergaji yang Sangat Berbisa Ditemukan dalam Penerbangan Pakistan-Manchester

“Secara hukum mereka adalah warga negara biasa, mereka tidak diperbolehkan melakukan kekerasan apapun,” katanya.

Persidangan diadakan di Belanda di ruang sidang dengan keamanan tingkat tinggi dekat Bandara Schiphol karena hampir 200 orang di dalamnya adalah warga negara Belanda. Korban berasal dari total 16 negara berbeda.

Tuntutan hukuman pada Rabu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Moskow dan Barat atas penumpukan pasukan Rusia di dekat Ukraina yang telah menimbulkan kekhawatiran akan invasi. Rusia telah membantah rencana untuk menyerang tetangganya.

Baca Juga: Pasangan Antar-Ras Ambil Keputusan Mengejutkan, Lakukan 'Kawin Lari' setelah Dua Minggu Berkencan

Pengacara pembela untuk Pulatov, yang merupakan satu-satunya tersangka yang diwakili di pengadilan, akan membuat presentasi mereka kepada hakim pada Maret. Putusan tidak diharapkan sampai September tahun depan.

Jaksa telah menghabiskan dua hari sebelumnya untuk menjelaskan secara rinci dakwaan dan bukti yang mendukungnya ke majelis hakim.

Jaksa merencanakan secara rinci rute yang mereka katakan diambil oleh rudal Buk ke dan dari lokasi peluncuran di sebuah ladang pertanian dekat desa Pervomaiskyi, menggunakan saksi, posting media sosial, foto dan video dan panggilan telepon yang dicegat dan data lokasi ponsel.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x