Omicron Belum Muncul, China Perketat Aturan Covid, Ketahuan Mengemudi Dipenjara 10 Hari dan Denda Rp1,1 Juta

- 30 Desember 2021, 19:59 WIB
Para pelanggar aturan Covid China, diarak di jalan-jalan dengan pakaian hazmat.*
Para pelanggar aturan Covid China, diarak di jalan-jalan dengan pakaian hazmat.* /Daily Star/

Sebuah saluran berita regional mengatakan pawai tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada publik, dan mencegah kejahatan terkait perbatasan.

Meskipun tidak ada kasus varian Omicron, Partai Komunis mengatakan kendaraan hanya akan diizinkan di jalan jika mereka membantu pekerjaan pengendalian penyakit.

Baca Juga: Sebut Virus Corona Ciptaan China, Dr Li-Meng Yan Diracun oleh Partai Komunis Saat Makan Telur

Pejabat kesehatan setempat dan polisi akan "memeriksa dengan ketat" setiap mobil yang terlihat di jalan.

Dikutip Daily Star, perintah "tinggal di rumah" di seluruh negeri juga diberlakukan minggu lalu.

Satu-satunya alasan lain yang diizinkan bagi penduduk Xi'an untuk pergi adalah untuk "perjalanan penting".***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x