Pejabat Rusia Menebar Ancaman akan 'Menyerang' Satelit Barat yang Membantu Ukraina

- 28 Oktober 2022, 23:22 WIB
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa muatan 53 satelit Starlink lepas landas dari Launch Complex 39A di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida, AS 18 Mei 2022.
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa muatan 53 satelit Starlink lepas landas dari Launch Complex 39A di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida, AS 18 Mei 2022. /REUTERS/Steve Nesius/File Photo

Baca Juga: Rusia Luncurkan Rudal Balistik sebagai Bagian dari Latihan Nuklir, Putin Mengawasi Latihan dari Ruang Kontrol

"Aspek hukum dari semua ini benar-benar suram saat ini," kata Brian Weeden, analis kebijakan luar angkasa di Secure World Foundation.

"Kami tidak memiliki contoh penggunaan kekuatan pada masa perang terhadap satelit - benar-benar tidak ada yang bisa dilakukan," tambahnya.

Apakah serangan anti-satelit Rusia akan melanggar Perjanjian Luar Angkasa 1967, seperti larangan menempatkan senjata pemusnah massal di luar angkasa, masih bisa diperdebatkan, kata para pengacara.

Baca Juga: Pentagon Sukses Menguji Komponen Senjata Hipersonik

Liability Convention tahun 1972, yang juga ditandatangani oleh Rusia, menetapkan bahwa negara-negara harus membayar kompensasi untuk setiap kerusakan yang disebabkan oleh objek luar angkasanya.

Tahun lalu Rusia mendemonstrasikan rudal anti-satelit pendakian langsung di salah satu satelit lamanya di orbit, meledakkannya menjadi berkeping-keping.

Sejak invasi Rusia 24 Februari ke Ukraina, pejabat dan perusahaan Barat menuduh Moskow berulang kali mencoba meretas dan mengganggu sinyal internet satelit di wilayah tersebut.

Baca Juga: IAEA Tengah Bersiap untuk Memeriksa Dua Lokasi di Ukraina atas Klaim 'Bom Kotor'

Rudal anti-satelit telah dikutuk secara luas oleh Barat dan para astronom karena menciptakan puing-puing orbit berbahaya yang membahayakan infrastruktur ruang angkasa yang kritis, dari stasiun luar angkasa yang diawaki hingga jaringan GPS yang diandalkan oleh jutaan konsumen dan platform pemerintah di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x