Begini Cara untuk Mendapatkan Bansos Tahun 2021, Buruan Cek Nama Sampai Oktober Nanti

5 Februari 2021, 12:17 WIB
Inilah tiga paket bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos berdasar data DTKS. /Mohamad Trilaksono/Pixabay


ZONA PRIANGAN - Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Sejumlah program bansos akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini dengan mengucurkan kembali anggaran yang cukup besar.

Bansos yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) itu anggarannya mencapai Rp28,71 triliun.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah

Ditargetkan penyaluran bansos tersebut untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan jenis bansos di tahun 2021 ini meliputi PKH, BPNT (sembako) dan BST.

Berikut rincian bantuan yang diberikan oleh Kemensos untuk masyarakat.

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

A. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH ini diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya ibu hamil, balita/anak usia dini.

Sebagaimana diberitakan insulteng.com sebelumnya dalam artikel "WOW, Bansos 2021 Dari Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah, Begini Cara Cek Nama Penerima?.

Anak sekolah, penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lansia dengan rincian nominal bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Tahu yang Mengandung Kunyit Ini Banyak Dicari Ibu-ibu, Bisa Menambah Imunitas Tubuh

Ibu hamil senilai Rp3 juta

Balita senilai Rp3 juta

Anak sekolah: SD senilai Rp900.000, SMP senilai Rp 1,5 juta, dan SMA senilai Rp 2 juta

Penyandang disabilitas senilai Rp2,4 juta

Penderita penyakit TBC senilai Rp3 juta

Baca Juga: Prediksi Profesor Avi Loeb: Sebentar Lagi Pesawat Alien Bisa Dilihat Setiap Bulan

Lansia senilai Rp2,4 juta.

Bansos PKH ini diterima dalam satu tahun yang bisa dicairkan oleh KPM secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pencairan Bansos PKH ini dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Calon penerima yang memenuhi syarat dan sudah melakukan pendaftaran di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Gempa Disusul Peringatan Tsunami, Warga Sepanjang Pantai Panik Cari Tempat Aman

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id melalui browser di handphone Anda

2. Klik menu cek bansos yang tertera di sebelah kiri atas.

3. Ada beberapa pilihan ID yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, namun agar lebih mudah anda bisa memilih ID NIK

Baca Juga: Menikahi Siluman Ular, Mbak You Punya Tiga Anak Bermata Kuning dan Miliki Taring

4. Masukan ID NIK sesuai yang tertera di KTP Anda

5. Masukan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda.

6. Ketik ulang kode captcha yang tertera

7. Klik tombol cari

Setelah benar dinyatakan terdaftar di DTKS sebagai KPM, pencairannya bisa dilakukan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Perusahaan China Semakin Dekat Membangun Smelter, Indonesia Butuh Investasi Pengolahan Tembaga

B. Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nilai bantuan yang diterima untuk program sembako atau BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga.

Program sembako atau BPNT akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari sampai Desember 2021.

Sama halnya dengan bansos PKH, proses pencairan bansos ini juga dilakukan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Pesawat Pembom Xian H-6 China Mengudara, Kalimantan Bisa Jadi Sasaran Tembak dalam Sekejap

C. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Nilai bantuan yang diterima untuk program BST adalah sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga.

Bansos ini ini akan disalurkan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April.

Berbeda dengan program bansos sebelumnya, proses pencairan bansos jenis ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***(Marhum/insulteng.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Insulteng.com

Tags

Terkini

Terpopuler