Tingkatkan Masyarakat Sejahtera, Lewat SPBE 2022 Wujudkan Pemerintahan Adaptif, Kolaboratif dan Berkelanjutan

5 Desember 2022, 06:47 WIB
Tingkatkan masyarakat sejahtera, lewat SPBE 2022 wujudkan pemerintahan adaptif, kolaboratif dan berkelanjutan. /ZonaPriangan.com/dok./

ZONA PRIANGAN – Konsep pemerintahan di masa depan (Future Governance atau Governance 5.0) dituntut untuk lebih memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan industri, demi terciptanya inovasi-inovasi yang berdampak.

Sejalan dengan modernisasi atau proses keterbukaan terhadap perubahan dan kemampuan untuk beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang lebih memberikan dampak positif terhadap kehidupan.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia pun terus berbenah diri seperti yang tercermin dalam arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan birokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Stadion Kanjuruhan di Malang akan Kami Hancurkan dan Dibangun Kembali Sesuai Standar FIFA

Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita ini adalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, mengatakan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi.

"Tantangan itu adalah perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi sehingga menuntut birokrasi bekerja secara agile, adaptive, dan cepat," katanya dalam forum SPBE 2022 belum lama ini.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Cicaheum Bandung, Jokowi Jamin Harga Telur Kembali Normal dalam Dua Pekan ke Depan

Selain itu, lanjut Cahyono, kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju (4 besar kekuatan ekonomi dunia), serta tuntutan masyarakat akan kecepatan dan kemudahan pelayanan publik.

"Dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta peningkatan daya saing digital Indonesia, pemerintah pun perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu," jelasnya.

Oleh karena itu, ungkap Cahyono, pemerintah telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional.

Baca Juga: Jokowi Bangga dengan Perkembangan Indonesia di Panggung Dunia

"Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI)," tambahnya.

Menurut Cahyono, SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE.

Sebagai salah satu dimensi dari Gerakan Menuju Smart City 2022, Kemenkominfo pun kembali menekankan peran penting SPBE dalam mempercepat perwujudan transformasi digital yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Peringkat Presiden Jokowi Mencapai Level Terendah dalam Enam Tahun Terakhir karena Kenaikan Harga

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bambang Dwi Anggono S.Sos, M. Eng, CEH, mengatakan, transformasi digital terutama dalam pemerintahan tidak hanya sekedar tren melainkan suatu kebutuhan esensial terutama dalam menghadapi tantangan global.

"Salah satunya pandemi Covid-19 yang menyadarkan kita semua mengenai pentingnya digitalisasi untuk menunjang performa kerja aparatur Negara," katanya.

Kemenkominfo pun, lanjut Bambang, mendorong Dinas Kominfo (Diskominfo) se-Indonesia untuk terus mengukuhkan perannya dalam mewujudkan Pemerintahan Cerdas (smart governance) Indonesia melalui pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan.

Baca Juga: Refly Harun: Pernyataan Adian Napitupulu 'Kenapa Jokowi yang Didemo' Sekedar Bermain Retorika

Seperti tahun sebelumnya, menjelang akhir tahun, dilakukan evaluasi penerapan SPBE untuk melihat apakah pencapaian sudah sesuai dengan yang ditargetkan.

Hasil evaluasi dijadikan dasar perencanaan kegiatan yang akan dilakukan pada penerapan SPBE di tahun mendatang.

Dalam melakukan evaluasi SPBE ini, terdapat 4 (empat) domain yang menjadi area penilaian, yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE, dimana 4 domain tersebut seluruhnya terdiri dari 47 indikator yang kemudian diolah dan digunakan sebagai dasar untuk mempercepat implementasi SPBE ke depannya.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani, menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan beberapa langkah strategis untuk mempercepat implementasi SPBE.

"Langkah-langkah tersebut diantaranya mempercepat pembangunan infrastruktur internet di daerah, membangun infrastruktur berbasis cloud guna mendorong kolaborasi untuk memudahkan pengelolaan dan mempercepat inovasi," paparnya.

Selain itu, lanjut Semuel, mendukung pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan super apps demi mewujudkan kebijakan yang tepat dan terarah, penerapan teknologi Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan masyarakat, serta mendorong literasi digital masyarakat untuk menjawab kelangkaan akan talenta digital di Indonesia.

"Diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat meningkatan Indeks SPBE seluruh instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah demi mendorong integrasi aplikasi di berbagai sektor guna mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan," pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler