Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat Bekasi.com dengan judul "Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Pornografi, Bintang Emon: Sumpah Aneh Banget Ini Hukum".
"Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tegas Fadli Zon.
Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir
"Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.
Namun rekam jejak Twitter Fadli Zon sudah keburu didokumentasikan dan kemudian dilaporkan ke polisi.
Pelaporan dilakukan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio.
Baca Juga: Kalahkan Amerika Serikat, Kini Cina Jadi Negara Terkuat di Dunia
Dalam berkas, tercatat laporan terhadap Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 8 Januari 2021.
Pelaporan Fadli Zon diumumkan oleh akun Twitter @dunggio_aby dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun Twitter @fadlizon."