Ketahuan Menyukai Video Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 10 Januari 2021, 13:41 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kedapatan menyukai akun pornografi. *
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kedapatan menyukai akun pornografi. * /Instagram.com/@fadlizon

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat Bekasi.com dengan judul "Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Pornografi, Bintang Emon: Sumpah Aneh Banget Ini Hukum".

"Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tegas Fadli Zon.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

"Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.

Namun rekam jejak Twitter Fadli Zon sudah keburu didokumentasikan dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio.

Baca Juga: Kalahkan Amerika Serikat, Kini Cina Jadi Negara Terkuat di Dunia

Dalam berkas, tercatat laporan terhadap Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 8 Januari 2021.

Pelaporan Fadli Zon diumumkan oleh akun Twitter @dunggio_aby dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun Twitter @fadlizon."

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x