170 Media Pikiran Rakyat Network Mengganti Kata Koruptor dengan Kata Maling, Rampok, Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 19:14 WIB
170 media Pikiran Rakyat Network mengganti kata koruptor dengan kata maling, rampok, garong uang rakyat.
170 media Pikiran Rakyat Network mengganti kata koruptor dengan kata maling, rampok, garong uang rakyat. /Tangkapan Layar Instagram.com/@azoelis

"Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu," katanya.

Semangat ini bukan berdasarkan kebencian kepada pribadi atau institusi, tetapi lebih kepada perilakunya, dengan harapan negeri ini bisa bebas dari tindakan korupsi yang terbukti makin menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Garong Uang Rakyat di Probolinggo

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT," harapnya.

Semua elemen bangsa sudah seharunya mengutuk setiap tindakan korupsi dan bila perlu wajah mereka dipertontonkan ke khalayak agar timbul rasa malu.

"Bahkan sudah semestrinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x