Massa Papua Geruduk Kejagung, Tuntut Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pesawat dan Heli di Mimika

- 6 November 2022, 20:30 WIB
Ratusan masyarakat Papua mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI.
Ratusan masyarakat Papua mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI. /Zonapriangan.com/Muthia Razella

“Untuk menghilangkan alat bukti, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob diduga memecat secara sepihak tiga orang eselon II. Itu artinya diduga menghilangkan alat bukti dalam kasus ini. Kami juga meminta Kejagung menetapkan tersangka kepada Johannes Rettob,” kata Michael.

Perwakilan masyarakat Papua sempat diterima oleh pihak Kejaksaan dalam kesempatan itu. Kabid Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejagung RI Stanley Bukara dan tim yang menerima perwakilan mengungkapkan, Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Papua tengah memonitor kasus tersebut. Ia meminta masyarakat Papua memercayakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Bakauheni Harbour City akan Menjadi Kawasan Wisata Baru di Lampung

“Saya baru mendapatkan informasi minggu lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pidsus (Pidana Khusus). Jadi sabar saja. Di sana juga sedang memonitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan. Percayakan saja ke Kejagung,” ujar Stanley.

"Yang memonitor Kejati sana dan juga sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan apalagi ini terjadi tahun 2015. Kami tidak tahu kendala-kendala disana. Mungkin salah satu kendala itu lokasi yang jauh. Kalau bapak-bapak menanyakan kepastian, bapak-bapak bisa menilai sendiri bagaimana kinerja kami. Jadi sabar saja dan butuh waktu. Tapi nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kita. Seperti apa nanti, bisa lebih cepatlah penanganannya di Kejati Papua sana." pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x