Massa Papua Geruduk Kejagung, Tuntut Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pesawat dan Heli di Mimika

- 6 November 2022, 20:30 WIB
Ratusan masyarakat Papua mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI.
Ratusan masyarakat Papua mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI. /Zonapriangan.com/Muthia Razella

ZONA PRIANGAN - Ratusan masyarakat Papua yang di antaranya pelajar, mahasiswa serta masyarakat lainnya, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (2/11/2022) Mereka masih menuntut agar Kejagung memproses hukum kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015.

Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettob, yang kini menjadi Plt Bupati Mimika.

“Kami punya alat bukti yang jelas dan valid. Tapi sejauh ini baik Kejari (Kejaksaan Negeri) maupun Kejati (Kejaksaan Tinggi) Papua belum memberikan tanggapan. Ini aksi kami jilid 2 (di Kejagung). Ke depan kalau tidak dituruti tuntutan kami, kami akan turun lagi yang lebih besar,” ujar Benny, perwakilan Jaringan Mahasiswa Papua dan Masyarakat Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek, kepada wartawan.

Baca Juga: Tim Laboratorium Forensik Polri Melakukan Pengusutan Pasien Gagal Ginjal Akut Lewat Sampel Pasien

Mereka merasa janggal dengan penanganan kasus yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar tersebut.
Sebab dalam kasus lain yang melibatkan orang asli Papua (OAP), proses penegakan hukum begitu cepat. Mereka menilai kondisi ini tak adil, dan berpotensi menimbulkan konflik di tanah Papua.

“Di kasus ini dari 2015 sampai 2022 belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kami orang asli Papua sangat marah dengan adanya tebang pilih penyelesaian perkara di Kejagung (kejaksaan),” kata Michael Himan, kuasa hukum Jaringan Mahasiswa Papua dan Masyarakat Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek.

“Kami melihat kasus hukum lain di Papua seperti Lukas Enembe itu cepat ditindaklanjuti. Jadi kalau hukum dipermainkan seperti ini lebih baik orang Papua merdeka saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Takeda Mendonasikan Sebanyak 200 Vial Obat Antidotum Fomepizole

Michael turut mengungkapkan adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut. Caranya, kata dia dengan mencopot tiga pejabat eselon II yang sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Untuk menghilangkan alat bukti, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob diduga memecat secara sepihak tiga orang eselon II. Itu artinya diduga menghilangkan alat bukti dalam kasus ini. Kami juga meminta Kejagung menetapkan tersangka kepada Johannes Rettob,” kata Michael.

Perwakilan masyarakat Papua sempat diterima oleh pihak Kejaksaan dalam kesempatan itu. Kabid Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejagung RI Stanley Bukara dan tim yang menerima perwakilan mengungkapkan, Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Papua tengah memonitor kasus tersebut. Ia meminta masyarakat Papua memercayakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Bakauheni Harbour City akan Menjadi Kawasan Wisata Baru di Lampung

“Saya baru mendapatkan informasi minggu lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pidsus (Pidana Khusus). Jadi sabar saja. Di sana juga sedang memonitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan. Percayakan saja ke Kejagung,” ujar Stanley.

"Yang memonitor Kejati sana dan juga sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan apalagi ini terjadi tahun 2015. Kami tidak tahu kendala-kendala disana. Mungkin salah satu kendala itu lokasi yang jauh. Kalau bapak-bapak menanyakan kepastian, bapak-bapak bisa menilai sendiri bagaimana kinerja kami. Jadi sabar saja dan butuh waktu. Tapi nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kita. Seperti apa nanti, bisa lebih cepatlah penanganannya di Kejati Papua sana." pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x