UU Provinsi Papua Barat Disahkan, Puan Maharani Berharap Kesejahteraan Rakyat Meningkat

- 19 November 2022, 05:19 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Zonapriangan/DOK. DPR RI

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkap Puan Maharani.

Puan Maharani meneruskan, “Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju.”

Baca Juga: Gibran Menanggapi Usulan Rocky Gerung Soal Calon Wapres untuk Mendampingi Anies Baswedan

Mantan Menko PMK ini juga mengatakan, pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024.

Puan meminta Pemerintah cepat merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi dari pembentukan sejumlah DOB Papua.

“Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x