Pada pembicaraan antara KPU dengan DPR telah diperintahkan agar bekerja secara maksimal, bener-benar bekerja secara serius namun jangan sampai terjadi korban, karena kerja kerasnya meregang nyawa, meminggal saat bertugas akibat kelelahan atau apapun. Untuk itu aspek keamanan dan aspek kesehatan bagi para penyelenggaran pemilu harus benar-benar terjamin.
“KPU Pusat sudah diwanti-wanti agar memastikan seluruh aparatnya hingga ditingkap paling ujung yaitu KPPS harus tetap jaga kesehatan,” ungkapnya.
Yang menjadi PR sekarang pada penyelenggaraan demokrasi, yang belum selesai adalah mengenai lahirnya fenomena baru yang disebutnya varian penyakit demokrasi, lahirnya buzzer.
Baca Juga: 2500 Wisatawan Kunjungi wisata Alam Situ Cipanten
Menurut Prio,buzzer-buzzer ini menjadi penyakit demokrasi yang akut yang membahayakan. Karena mereka menipu opini publik seolah mereka berdengung, bersuara atas nama publik.
“Padahal keberadaannya membahayakan karena mereka membentuk opini publik seolah suara publik, padahal sebenarnya mereka hanya menimbulkan efek perpecahan dan efek sosial” demikian Prio
Prio mengaku prihatin, karena ternyata sebagian buzzer itu ternyata dihidupi oleh para pembesar-pembesar, politisi dan pemegang kekuasaan dan itu warisan yang buruk bagi demokrasi. Hendaknya itu harus hapus.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Polres Majalengka Tangani 444 Kasus Pencurian dan Kekerasan
“Munculnya cebong dan kampret boleh berlaku sesaat tapi tidak dilestarikan yang ujungnya perpecahan. resikonya terlalu besar. Kita dikenal majemuk tapi masih bersatu, tapi ego kampret dilestarikan aduh kecewa berat,” Prio yang mendorong cmpus-campus di Perguruan Tinggi harus sering mengadakan olah intelektual baik secara akademis maupun praktisi bagaimana pemilihan umum.***