Kasus Pembunuhan Brigadir J: Arif Ungkap Ferdy Sambo Marah saat Timsus Olah TKP Tanpa Izinnya

- 14 Januari 2023, 17:06 WIB
Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Tangkapan Layar YouTube: PN JAKARTA SELATAN

Setelah itu, Arif menjelaskan bahwa dia melihat petugas Puslabfor yang sedang memasang benang di tangga dan di area dugaan tembak-menembak.

Majelis hakim juga tertarik dengan selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Daftar RSIA di Kota Bandar Lampung, Berikut Alamat dan Nomor Telepon, Segera Catat jika Membutuhkan

"Sekitaran 15 menit," kata Arif.

"Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasangkan benang di tangga, selanjutnya di tempat dugaan tembak-menembak," ucap Arif.

Namun, Arif tidak memberikan lebih banyak detail tentang bagaimana olah TKP tersebut dilakukan atau apa yang ditemukan dalam penyelidikan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terdiam Saat Ditanyai oleh LPSK Soal Hubungan Spesial dengan Yosua

Setelah itu, Arif diinterogasi oleh majelis hakim tentang hubungannya dengan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan serta bagaimana dia tahu kedua orang tersebut.

Arif menjelaskan bahwa Ferdy Sambo adalah seorang rekan kerja yang dikenalnya sejak bekerja di Polri, sedangkan Hendra Kurniawan adalah atasannya saat bekerja di Biro Paminal Propam Polri.

Arif juga diinterogasi tentang apakah dia merasa tertekan atau diintimidasi oleh Ferdy Sambo atau Hendra Kurniawan dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x