PNS, TNI, Polri Gembira, Gaji ke-13 Cair Pekan Kedua Agustus

- 2 Agustus 2020, 11:01 WIB
ILUSTRASI penyiapan uang untuk gaji ke-13.*/EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI penyiapan uang untuk gaji ke-13.*/EVIYANTI/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah ngebut untuk merevisi Peraturan Pemerintah PP No. 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 terkait gaji ke-13.

Hasilnya awal Agustus ini, revisi yang ditunggu-tunggu Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan Polri sudah rampung.

Artinya gaji ke-13 akan segera dicairkan dalam hitungan beberapa hari ke depan dan itu pasti disambut gembira Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan Polri.

Baca Juga: Anang Potong Hewan Kurban, Ada Warga yang Berteriak: Huuu Janjinya Doang

Total angaran yang harus dicairkan pemerintah untuk kebutuhan gaji ke-13 mencapai Rp 28,5 triliun.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya telah memberikan naskah hasil revisi kedua PP tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah Jokowi menandatangani PP tersebut, pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pekan kedua bulan Agustus ini.

Baca Juga: Curtiss Zeus Bersiap Masuk Jalur Produksi

Hal tersebut seperti pernah dipubllikasikan Warta Ekonomi pada artikel "Tinggal Tunggu Jokowi Teken, Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan," yang bersumber dari Sindonews.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x