Harapan Siswa dan Guru Sirna, Pembelajaran Tatap Muka Dibatalkan, Covid-19 Masih Tinggi

7 Januari 2021, 13:59 WIB
ILUSTRASI Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi.* /ISTIMEWA/

ZONA PRIANGAN - Pembelajaran tatap muka di Kota Bandung batal dilakanakan awal Januari 2021.

Padahal sebelumnya, guru dan siswa berharap bisa memulai pembelajaran tatap muka, setelah lama melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Bahkan sejumlah sekolah di Kota Bandung sempat melakukan zoom meeting dengan orangtua siswa untuk membahas pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

Sudah diagendakan, kalau pembelajran tatap muka berjalan, maka siswa berangka ke sekolah tidak mengenakan seragam alias pakai baju bebas.

Hal itu dimaksudkan untuk mencega kerumunan siswa yang merasa satu almamater, jika mengenakan seragam.

Namun harapan guru dan siswa sirna, menyusul pandemi Covid-19 belum juga mereda.

Baca Juga: Stroke Akan Datang Lebih Cepat jika Terbiasa Melakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini

Pemerintah Kota Bandung sudah memutuskan untuk melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Tidak ada belajar tatap muka selama enam bulan atau satu semester ke depan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di prfmnews.id dengan judul "Tidak Ada KBM Tatap Muka, Disdik Bandung: Termasuk Tempat Les dan Bimbel".

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 semakin meluas dan mempertimbangkan Kota Bandung belum berada di zona hijau.

Keputusan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.

Begitu juga lembaga pendidikan non formal seperti tempat les privat dan bimbingan belajar (bimbel) yang berada di Kota Bandung.

Baca Juga: Stop! Penggunaan Husnul Khatimah untuk Orang Meninggal, Itu Kebiasaan Tidak Tepat

Keputusan itu berlaku bagi lembaga pendidikan formal dan non formal, termasuk kursus dan kegiatan les privat dan bimbel.

"Pertimbangannya karena khawatir bisa menjadi klaster penyebaran virus," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 6 Januari 2021.

Cucu menegaskan, keputusan ini juga berlaku secara sentral, bukan parsial per kecamatan.

Baca Juga: Ini Azab bagi Pelaku yang Merasa Senang Bisa Mempersulit Urusan Orang

Memang ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang tingkat penularan rendah, tapi tidak berarti boleh menggelar belajar tatap muka.

Pasalnya, meski di satu kecamatan tersebut berada di tingkat penularan rendah, tapi peserta didik atau siswa berasal dari kecamatan lainnya.

"Di Bandung peserta didik bisa dari berbagai kecamatan, jadi keputusannya tidak parsial per kecamatan, tapi se Kota Bandung," tegasnya.

Baca Juga: Pohon Porang Sekarang Punya Nilai Jual, Begini Cara Terbaik Mengembangbiakannya

Disdik Kota Bandung pun selalu melakukan monitoring dan evaluasi setiap waktu dalam hal pengawasan lembaga pendidikan.

Cucu yang juga Ketua PGRI Kota Bandung mengimbau para orang tua bisa terus memantau anak-anaknya ketika ada kegiatan yang diberikan oleh sekolah.

Hal ini agar memastikan mereka mendapat hak-hak untuk menuntut ilmu di tengah pandemi.***(Rizky Perdana/prfmnews.id)

 

 

 

 

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler