Puluhan Santri dari Zona Kuning dan Merah Jalani Tes Usap

21 Juli 2020, 05:50 WIB
PULUHAN santri Pesantrem Darussalam, Kecamatan Kersanaj, Garut, Senin 20 Juli 2020 menjalani tes usap setelah sebelumnya juga menjalani isolasi.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan jajaran pengurus Pesantren Darussalam, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

Upaya pencegahan di antaranya dilakukan dengan pelaksanaan tes usap (swab test) terhadap puluhan santri di pesantren tetsebut, Senin 20 Juli 2020.

Menurut Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pesantren Darussalam, Ustadz Ervan Sofari, puluhan santri yang menjalani tes usap itu adalah yang berasal dari zona kuning dan merah.

Baca Juga: Misi Pertama Arab ke Mars Lewat Wahana Al-Amal

Sebelumnya mereka juga sempat ditempatkan di lokasi khusus.

"Jumlah santri di pesantren ini mencapai dan ribuan beberapa di antaranya ada yang berasal dari zona kuning dan merah. Mereka yang menjalani tes usap, merupakan santri yang sebelumnya ditempatkan di tempat khusus setelah discreening oleh puluhan ustadz saat datang ke pesantren," kata Ervan.

Menurutnya, ada sedikitnya 54 santri putra dan putri yang menjalani tes usap yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut tersebut.

Baca Juga: Mimin Minarsih Sering Blusukan, Sudah Biasa Mengangkut Sampah

Hal ini dilakukan bukan karena ada yang positif akan tetapi lebih kepada upaya antisipasi.

Dikatakan Ervan, begitu datang le lingkungan pesantren, ke 54 santri yang berasal dari zona kuning dan merah itu langsung dipisahkan dan ditempatkan di ruangan khusus.

Mereka belum diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Bahkan ketika mau makan pun, makanannya diantarkan oleh petugas ke ruang isolasi.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring

Tak hanya itu, tuturnya, mereka juga saat datang ke pondok sudah menyertakan hasil rapid test.

Selain itu, mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan isolasi di rumah selama 14 hari yang ditandatangani di atas materai oleh orang tua, Ketua RT, hingga Ketua RW tempat mereka berdomisili sebelumnya.

"Meskipun sudah membawa surat hasil rapid test dan surat keterangan isolasi, mereka tetap harus menjalani isolasi kembali begitu tiba di pesantren. Kami memang sudah menyiapkan belasan ruangam untuk isolasi," ujarnya.

Baca Juga: Kerusakan PJU Makin Banyak, Pengaduan Terus Membeludak

Surat keterangan telah menjalani isolasi, tambah Ervan, bukan hanya diwajibkan untuk santri yang berasal dari zona kuning dan zona merah saja akan tetapi juga bagi santri dari zona hijau.

Mereka juga sebelum berangkat ke pesanten harus menjalani isolasi di rumahnya selama 14 hari dan ditambah adanya surat keterangan sehat.

Ervan menandaskan, pihak Pesantren Darussalam memang menerapkan aturan yang sangat ketat bagi semua santri yang akan memulai lagi masuk pesantren.

Baca Juga: Pemkab Garut Serahkan Bantuan Tunai Bagi Karyawan Terkena PHK

Jika ada santri yang tidak membawa surat keterangan, maka pihak pesantren akan langung menyuruhnya untuk pulang kembali.

Hal itu untuk mencegah agar jangan sampai ada klaster pesantren di Garut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani menyampaikan pihaknya memang telah melaksanakan tes usap kepada para santri termasuk santri Pesantren Darussalam.

Baca Juga: Unik, Ulah Sahabat NOAH Meniru Ucapan Ariel dengan Bahasa Daerah Masing-masing

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, khususnya kepada santri yang berasal dari zona kuning dan merah Covid-19.

“Tes usap ini kita lakukan secara bertahap dan pada dasarnya kegiatan tersebut dilakukan kepada mereka yang memiliki gejala, atau memang dari zona kuning atau merah. Di Garut sendiri, sampai saat ini tidak ada pasien positif dari lingkungan pesantren dan ini harus terus kita jaga dengan melakukan berbagai langkah antisifasi," ucap Leli.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler