Sudah Cair BLT Guru Honorer, Tenaga Pendidik Non-PNS Segera Lengkapi Persyaratan

- 24 November 2020, 20:11 WIB
ILUSTRASI surat wajib untuk persyaratan BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.*
ILUSTRASI surat wajib untuk persyaratan BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.* /ANTARA

2. Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit SPPN.

Baca Juga: Jangan Tulis Pesan Sembarangan saat Keluar Rumah, Sekarang Bisa Kena Denda

3. Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke bank:

a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

b. Print out Info GTK.

Baca Juga: Kong Djie Coffee Membuat Belitung Timur Dikenal Sebagai Kota 1001 Kedai Kopi

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

d. Kartu Keluarga.

e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada).

Baca Juga: Ziarah Gua Hira, Butuh Fisik yang Prima untuk Mencapai Lokasi Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Kemendikbud portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x