Hore, Guru Honorer Bisa Cairkan Tunjangan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Maret 2021

- 23 Februari 2021, 06:57 WIB
ILUSTRASI guru.*/DOK. PR BEKASI
ILUSTRASI guru.*/DOK. PR BEKASI /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka pada tahun ini akan memberikan tunjangan bagi tenaga guru honorer PAUD, TK, SD dan SMP.

Guru honorer yang bertugas di bawah lingkungan Dinas Pendidikan, masing-masing akan menerima tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Hery Rahyubi, anggaran untuk tunjangan guru honor tersebut sudah tersedia di DPA (Dokumen Palksanaan Anggaran) Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Guru honorer sudah menerima tunjangan pada Maret mendatang bila Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sudah bersedia mencairkan.

Hery mengungkapkan, rencananya dana tersebut akan diberikan melalui rekening masing-masing tenaga honorer, yang datanya sudah dimiliki Dinas Pendidikan.

“Total anggaran untuk tunjangan tenaga guru honorer ini mencapai Rp 19 miliar untuk sekitar 4.000 orang. Tunjangan akan diberikan selama satu tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x